Ujung Pelarian Andi Lala Si Pembunuh Sadis Satu Keluarga di Medan
Pembunuh sadis satu keluarga di Medan, Andi Lala, ditangkap. Setelah berusaha melarikan diri dan berpindah lokasi selama satu minggu, persembunyian Andi Lala akhirnya terendus oleh tim gabungan dari Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Polda Riau.
Andi Lala diringkus di rumah saudaranya di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Indragiri Hilir, Riau. Saat ini Andi masih dalam proses pemeriksaan sebelum nantinya dibawa ke Polda Sumut.
Aksi sadis Andi Lala dilakukan bertiga dengan rekannya, Andi Saputra dan Roni. Awanya mereka datang ke rumah korban di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Medan, Sabtu (8/4) menggunakan mobil sewaan. Namun polisi belum mengungkap apa motif di balik pembunuhan sadis tersebut.
Ketiganya lantas melakukan aksi sadisnya dengan menghabisi satu per satu orang di rumah tersebut. Adapun korbannya yakni Riyanto (40), istri Sri Ariyanti (40), mertua Sumarni (60), dan anaknya, Naya (13) dan Gilang (8), ditemukan tewas bersimbah darah di rumah Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Medan, Minggu 9 April 2017. Hanya anak balita yang selamat, Kinara (4). Kini ia dirawat di RS Bhayangkara Medan.
Usai melakukan aksinya, ketiganya kabur. Polisi pun melakukan pengejaran. Berikut kronologinya:
Rabu, 12 April 2017
Polisi menangkap Roni dan Andi Saputra. Roni berperan sebagai eksekutor korban Syifa dan Gilang serta Kinara (balita selamat), sedangkan Andi Lala kebagian jaga teras rumah.
Jumat, 14 April 2017
Andi Lala yang berprofesi sebagai tukang las itu diketahui berada di rumah saudaranya di Inhil, Riau. Karena ada hajatan perkawinan di dekat rumah tempat persembunyian Andi Lala, polisi menunda penangkapan sambil terus mengintai.
Sabtu, 15 April 2017
Pukul 04.00 WIB
Polisi menggerebek rumah persembunyian Andi Lala. Sempat ada perlawanan dari Andi Lala, namun segera dapat diredam.
Pukul 05.00 WIB
Andi Lala diamankan.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Polda Sumut, Polda Riau, dan Polres Inhil. Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, kepada detik, Sabtu (15/4), mengatakan, "Tadi pagi, begitu pelaku tertangkap, langsung diamankan Polda Sumut."
Andi Lala diboyong tim Polda Sumut, Sabtu (15/4) subuh via jalur darat. "Langsung dibawa oleh tim Polda Sumut," tutur Guntur.
Begini Kondisi Andi Lala, Otak Pembunuhan Sadis saat Tiba di Mapolda Sumut
Andi Matalata alias Andi Lala, otak pelaku pembunuhan sadis lima orang sekeluarga tiba di Mapolda Sumut sekitar, Minggu (16/4/2017) pukul 18.00 WIB.
Andi Lala yang diberangkatkan dari lokasi persembunyiannya di Jalan Lintas Rengat, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau tiba dengan pengawalan ketat tim gabungan yang dipimpin Kasubdit III/ Jatanras Polda Sumut.
Ketika hendak dikeluarkan dari sebuah mobil, tersangka terlihat tak berdaya.
Andi Lala tidak mampu melangkahkan kakinya untuk berjalan, akibat kedua lututnya digips dan ditutupi dengan perban. Diduga kedua lututnya ditembak.
"Pelan bang, sakit bang," ujar Andi Lala sambil meringis kesakitan.
"Udah turun, kau nggak apa-apa jalan aja terus," tegas petugas yang memapah buronan ini.
Petugas terlihat terus memapah Andi Lala yaang mengenakan kaos bewarna abu-abu tersebut hingga memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.
Bahkan, ketika akan menaiki anak tangga Andi Lala harus digendong agar bisa mencapai lantai II menuju ke ruang penyidik.
Penangkapan Andi Lala ini rencananya akan dipaparkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Senin (17/4/2017) besok di Mapolda Sumut pukul 11.00 WIB.
Dengan tertangkapnya Andi Lala, maka polisi sudah mencokok tiga pelaku. Sebelumnya polisi menangkap Roni (21) dan Andi Syahputra (27).
Ketiga pelaku diduga melakukan perampokan dan pembunuhan di Jalan Kayu Putih, Gang Banteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Minggu (10/4/2017) dini hari lalu.
Lima korban meninggal pada peristiwa tersebut, yakni Riyanto (40 tahun), istri Riyanto, Sri Ariyani (38), dua anak mereka, Syifa Fadillah Hinaya atau Naya (13) dan Gilang Laksono (8), serta ibu mertua Riyanto, Sumarni (60).
Hanya Kinara (4), anak bungsu Riyanto-Sri, yang selamat pada peristiwa tersebut. Kini ia dirawat di RS karena mengalami luka parah.
Ayah korban minta Andi Lala dihukum mati
Andi Lala (35) otak pelaku pembantaian sadis terhadap satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, berhasil ditangkap polisi. Wagiman, ayah Rianto, yang menjadi korban pembunuhan itu meminta Andi dihukum mati.
"Tersangka pantas dijatuhi hukuman mati karena telah menghilangkan nyawa Rianto (40) sekeluarga secara keji, di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli," kata Wagiman (66) orang tua korban Rianto, saat ditemui, di Mabar, Minggu (16/4). Demikian dikutip dari Antara.
Perbuatan Andi Lala itu, tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga terhadap negara mau pun polisi, karena harus bekerja keras mengusut pelaku pembunuhan tersebut.
"Polisi terpaksa mengerahkan cukup banyak personel untuk menangkap pelaku pembunuhan sekeluarga yang melarikan diri itu," ujarnya.
Wagiman mengatakan, dirinya merasa kehilangan anak kesayangannya. Rianto merupakan putra yang ke-2 dari tiga bersaudara.
Dirinya benar-benar sangat hancur, setelah mengetahui Rianto meninggal dunia secara sadis, setelah dihabisi pelaku.
"Ini adalah perbuatan yang biadab dan tidak perlu diberi ampun, pelaku tersebut harus diberikan sanksi hukuman mati, sebagai ganjaran akibat perbuatan yang dilakukannya," ucapnya.
Wagiman menambahkan, pelaku pembunuhan itu, tidak pantas hidup di tengah-tengah masyarakat, karena akan menimbulkan rasa takut bagi warga yang membayangkan perbuatan yang pernah dia lakukan terhadap Rianto.
Selain itu, hukuman mati tersebut, sebagai pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan perbuatan hal yang sama, karena menghilangkan nyawa nyawa orang adalah perbuatan melanggar hukum, dan dilarang dalam ajaran Agama Islam.
"Sebagai warga masyarakat yang baik harus patuh terhadap hukum dan jangan sampai melakukan perbuatan yang salah. Apalagi sampai membunuh sekeluarga yang tidak bersalah," kata Wagiman.
Tim gabungan Polda Sumut dan Polda Riau yang melakukan penangkapan terhadap Andi Lala,di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indragiri Hilir pada Sabtu (15/4) dinihari pukul 05.10 WIB.
Andi Lala adalah otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Mabar.
Selain itu, Polda Sumut juga menangkap pelaku lain yang ikut membantu Andi Lala, yakni Roni (21) dan Andi Syahputra (27) di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan pada Rabu (12/4).
Sebelumnya, warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli dikagetkan karena adanya lima warga yang ditemukan tewas pada Minggu (9/4) pagi.
Kelima korban yang tewas diketahui Rianto (40) dan isterinya Riyani (35), dua anaknya Syafa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11) dan mertuanya bernama Marni (60).
Selain itu, puteri bungsu korban Rianto bernama Kinara (4) ditemukan dalam kritis dan dibawa untuk menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan.
Belum ada Komentar untuk "Ujung Pelarian Andi Lala Si Pembunuh Sadis Satu Keluarga di Medan"
Posting Komentar