Soal Penutupan Hotel Alexis Ini Kata Anies
Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menegaskan akan selalu berpegangan kepada peraturan daerah (Perda). Termasuk menindak tempat prostitusi di ibu kota.
“Komitmen kami melaksanakan Perda. Jadi semua pelanggaran akan kami tindak sesuai Perda. Itulah yang akan menjadi pegangan,” katanya, saat disinggung soal komitmen menutup Alexis.
Hal itu dia sampaikan setelah menghadiri syukuran kemenangan yang digelar oleh Partai Perindo, di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017).
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan saat kampanye dan juga saat debat, Anies menegaskan akan menutup tempat hiburan di Hotel Alexis jika terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Itu karena hotel dan tempat hiburan tersebut diduga merupakan lokasi prostitusi kalangan menengah atas di ibu kota.
“Ya, betul (Alexis), kita akan tutup, semua tempat prostitusi,” kata Anies, usai berkampanye di Jalan Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2017).
Kemudian, dalam debat cagub-cawagub yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2017), Anies menyindir kepemimpinan Ahok yang tidak berani menutup praktek prostitusi di Hotel Alexis. Sehingga, menurutnya, menandakan Ahok tebang pilih dalam menegakan aturan.
“Untuk urusan penggusuran tegas, tapi untuk urusan prostitusi Alexis lemah,” ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Adapun Perda yang dimaksud yakni Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pasal 42 ayat 1 Perda itu menegaskan, “Setiap orang dilarang berbuat asusila di jalan, jalur hijau, taman atau tempat umum lainnya.”
Kemudian Pasal 42 ayat 2 menyebutkan, “Setiap orang juga dilarang menjadi penjaja seks komersial (PSK), menyuruh, memfasilitasi, membujuk dan memaksa orang lain untuk menjadi PSK, serta memakai jasa PSK.”
Selain itu diatur dalam Pasal 43: “Setiap orang atau badan dilarang menyediakan dan atau menggunakan bangunan atau rumah sebagai tempat untuk berbuat asusila.”
Sandiaga pastikan akan tutup hiburan malam di Hotel Alexis
Calon Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno memastikan akan menutup Alexis setelah dilantik. Janji menutup tempat hiburan malam ini sebelumnya pernah tercetus dari Anies Baswedan saat debat sebelum Pilgub
"Itu pasti akan harus dilakukan, kita engga bisa melakukan apa-apa sekarang kita belum punya perangkat," kata Sandiaga, di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).
Menurutnya sesuatu yang sudah terucap perlu dibuktikan dengan aksi yang nyata. Namun untuk enam bulan awal ke depan Sandiaga akan fokus terlebih dahulu terhadap rekonsiliasi.
"Kami sekarang fokus mendinginkan suasana dan memastikan bahwa hari-hari kita hanya mencari persamaan di antara kita bukan menajamkan perbedaan," pungkasnya.
DPRD DKI Jakarta Sebut Penutupan Alexis Butuh Bukti Pelanggaran
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Tubagus Arif berpendapat penutupan Hotel dan Spa Alexis di Jakarta Utara tidak bisa dilakukan begitu saja. Sebab, menutup tempat hiburan harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
"Kita harus melihat adakah pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di sana. Misalkan perizinannya seperti apa, apakah terlibat narkoba, jual beli narkoba," ujar Tubagus saat dihubungi, Jumat (21/4).
Jika hal negatif tersebut terbukti, Tubagus mengatakan, maka Alexis akan ditutup. "Selama nggak ada bukti segala macam, kita harus melihat bagaimana tenaga kerjanya ke depan," katanya.
Selain itu, Tubagus mengatakan perlu ada investigasi untuk memeriksa tempat-tempat hiburan di Jakarta. "Nah makanya perlu ada investigasi (atau) sidak karena memang tempat-tempat begitu biasanya tertutup," ujarnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap rencana penutupan Alexis yang akan dilakukan oleh Cagub dan Cawagub Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tak sampai menimbulkan dampak negatif. Mereka diminta tetap melihat peraturan dan peruntukannya seperti apa.
Sebelumnya, Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan melaksanakan semua janji yang diucapkan selama masa kampanye. Salah satunya, terkait penutupan Hotel dan Spa Alexis di Jakarta Utara.
"Jadi semua pelanggaran akan kita tindak dan perda (peraturan daerah) itulah yang akan menjadi pegangan," ujar Anies di Jakarta, Kamis malam (20/4).
Anies mengatakan komitmen pasangan Anies-Sandi yang dikampanyekan selama masa pilkada adalah menegakkan perda. Semua yang melanggar perda akan ditertibkan. Ia tak ingin hal itu dikhususkan terhadap Alexis.
Belum ada Komentar untuk "Soal Penutupan Hotel Alexis Ini Kata Anies"
Posting Komentar