Nafsu Kalajengkingnya Kumat, Guru Honorer Ini Cabuli 25 Anak Di Tangerang


Polisi menangkap seorang pelaku pencabulan berinisial WS (40) di Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Pria yang berprofesi sebagai guru honorer di sebuah sekolah dasar, tega mencabuli 25 bocah laki-laki.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan peristiwa tersebut berawal saat pelaku ditinggal istrinya yang bekerja menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) sejak April 2017. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga mempunyai ilmu hitam yang membuat anak-anak berusia 10-15 tahun menghampirinya. "Menurut keterangan tersangka, anak-anak sering mendatangi dirinya di gubuk yang didirikan tersangka untuk sekedar diberikan semacam ilmu. Dari situ tersangka memiliki niatan jahat untuk berbuat tidak senonoh," ujar Sabilul, Kamis, 4 Januari 2017.

Aksi bejat pelaku terungkap setelah seorang bocah bercerita kepada orang tuanya, yang akhirnya langsung melapor ke polisi. Pelaku berhasil ditangkap akhir Desember 2017.

Berdesarkan keterangan yang diperoleh, pelaku melancarkan aksinya di dua tempat berbeda. Pertama di Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang dan Kampung Jawaringin, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. "Jumlah anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual sebanyak 25 orang, yang semuanya sudah menjalani visum. Rata-rata usia anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh tersangka antara 10-15 tahun dan semua berjenis kelamin laki-laki," ungkap Sabilul.

Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 kaos lengan pendek, 1 celana pendek berwarna biru-ungu, dan telepon genggam. Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Belum ada Komentar untuk "Nafsu Kalajengkingnya Kumat, Guru Honorer Ini Cabuli 25 Anak Di Tangerang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel