Apa Kata Pengacara Setnov Setelah Dibidik Pajak


Pengacara Setya Novanto (Setnov), Fredrich Yunadi mengaku bahwa telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal itu juga menjawab pertanyaan netizen yang meminta Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk menelusuri tingkat kepatuhannya.

Fredrich mengatakan, dirinya telah menjadi advokat selama 40 tahun, dan selama itu pula telah mengantongi NPWP. "Katanya saya dibilang enggak punya NPWP. Itu orangnya yang ngomong enggak punya otak kan. Saya sudah 40 tahun jadi advokat, saya punya banyak usaha, masa enggak punya NPWP," kata Fredrich kepada detikFinance, Jakarta, Rabu (29/11/2017). Ditjen Pajak berkomitmen akan menelusuri data perpajakan Fredrich terutama tingkat kepatuhannya bermula dalam sesi wawancara dengan Najwa Shihab. Di mana, dia tidak sungkan pamer suka kemewahan.

Menurutnya, selama ini juga selalu patuh membayar pajak dan menjalaninya sesuai prosedur yang berlaku. Fredrich juga justru menantang masyarakat untuk menanyakan langsung kepada Ditjen Pajak terkait dengan kewajibannya tersebut. "Tanya saja sama kantor pajak saya bayar berapa banyak. Pajak itu kan saya mau enggak mau harus bayar karena setiap kali saya terima honor kan langsung dipotong, itu kan sudah peraturan. Saya beli mobil harus bayar pajak kalau enggak, saya enggak punya STNK," tutur Fredrich.

Meski mengaku telah memiliki NPWP, namun Ditjen Pajak tetap akan menelusuri tingkat kepatuhan seluruh wajib pajak, tidak terkhusus pengacara melainkan juga profesi lainnya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, otoritas pajak tidak melarang tindakan pamer suka kemewahan yang dilakukan oleh masyarakat. "Kami tidak ada masalah dengan pengacara, artis atau siapapun yang pamer suka kemewahan atau suka pamer kemewahan atau pamer kekayaan," kata Hestu.

Pamer suka kemewahan, kata Hestu, merupakan hal yang tidak bisa dilarang, begitu juga yang dilakukan oleh Fredrich. "Itu hak warga negara yang tidak bisa kami (DJP) melarangnya," kata Hestu.


Belum ada Komentar untuk "Apa Kata Pengacara Setnov Setelah Dibidik Pajak"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel