Wanita Mengembalikan Sabun Yang Dicuri 18 Tahun Lalu Karena Ada Perasaan Bersalah


Mencuri merupakan perbuatan yang salah dan perbuatan yang tidak terpuji. Mencuri memang menjadi tindakan yang merugikan orang lain. Meski dianggap sebagai tindakan kriminal, kadangkala ada alasan seperti keadaan ekonomi yang mendorong sejumlah orang untuk melakukan hal tersebut. Seorang wanita sempat menarik perhatian banyak orang atas tindakannya. Diiringi dengan rasa bersalah, wanita itu mengakui aksi pencuriannya sejak 18 tahun lalu dengan mengambil sebuah dus berisikan sabun pada sebuah toko. ( Baca Juga : Hati-Hati dengan berbagai tindak kejahatan di Mall )

Wanita yang dididentifikasi dengan nama Qu itu, datang membawa sejumlah dus berisikan sabun yang telah dicurinya sewaktu berusia 12 tahun. Qu diketahui berasal dari Yichuan, wilayah tengah Tiongkok, Provinsi Henan. Untuk membayar perbuatannya, wanita berusia 30 tahun itu datang kembali ke toko lama di mana ia pernah mencuri. Wanita itu berjalan ke toko sambil menunjukkan wajah semringah, Qu membawakan dus besar berisi 100 sabun pepaya dengan merek yang sama seperti yang telah ia curi. ( Baca Juga : 10 Pintu Dengan Desain Unik )

Meski kejadian tersebut sudah lama berlalu dan tak pernah ada laporan untuk mencarinya, Qu diliputi rasa bersalah selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, ia memutuskan memberanikan diri untuk mengakui perbuatan mencurinya. Wanita itu menjelaskan alasan di balik mengapa ia terdorong melakukan pencurian. Ia melakukan hal tersebut karena merek sabun itu merupakan jenis yang sangat diinginkan oleh ibunya. Sayangnya, mereka tak cukup mampu untuk membelinya.

Pemilik toko merasa tersentuh terhadap tindakan yang telah Qu lakukan. Mereka menerima pemberian Qu. Namun alih-alih mereka gunakan untuk dijual kembali, pemilik toko malah memberikan kepada para pekerja kebersihan.

Belum ada Komentar untuk "Wanita Mengembalikan Sabun Yang Dicuri 18 Tahun Lalu Karena Ada Perasaan Bersalah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel