Perawat Di Jerman Diadili Atas Pembunuhan 97 Pasien
Seorang pria yang berprofesi sebagai perawat di sejumlah rumah sakit di Jerman, diadili atas pembunuhan 97 orang pasiennya. Perawat ini diadili di saat dia tengah menjalani masa hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan enam pasien lainnya.
Dituturkan juru bicara pengadilan di kota Oldenburg, Jerman, seperti dilansir AFP, Selasa (23/1/2018), Niels Hoegel (41) akan disidangkan untuk ketiga kalinya terkait kasus pembunuhan puluhan pasien. Dia disebut sebagai pembunuh berantai paling buruk dalam sejarah modern Jerman.
Hoegel telah mengaku dirinya sengaja menyuntik para korban dengan obat mematikan yang bisa memicu gagal jantung atau terhentinya peredaran darah. Hal ini dilakukan Hoegel agar dia bisa berupaya menyelamatkan pasien-pasiennya dan jika berhasil, dia akan dipuji sebagai penyelamat oleh rekan-rekan kerja dan atasannya.
Kepada polisi, Hoegel awalnya mengaku melakukan tindakan keji ini hanya karena bosan. Namun kemudian dia mengaku merasakan euforia saat dirinya berhasil menyelamatkan pasien-pasien yang sekarat. Hoegel juga menyebut dirinya merasa hancur saat gagal menyelamatkan nyawa pasiennya.
Kepolisian setempat menyebut kasus ini tergolong 'unik dalam sejarah Jerman'. Dalam dua persidangan terdahulu, Hoegel dinyatakan bersalah atas sejumlah percobaan pembunuhan dan enam kasus pembunuhan.
Dari jumlah itu, diketahui sebanyak 62 pasien tewas di Rumah Sakit Delmenhorst, dekat kota Bremen dan 35 pasien lainnya tewas di sebuah klinik di Oldenburg. Rentetan pembunuhan yang dilakukan Hoegel dicurigai terjadi antara tahun 1999 hingga 2005 lalu.
Kasus ini terungkap setelah seorang perawat melihat Hoegel berusaha menyuntikkan obat mematikan ke seorang pasien di Rumah Sakit Delmenhorst tahun 2005. Pasien itu selamat dan Hoegel pun ditangkap. Pada tahun 2008, Hoegel divonis 7,5 tahun penjara atas sejumlah kasus percobaan pembunuhan. Kemudian pada tahun 2015, dia divonis penjara seumur hidup atas enam dakwaan pembunuhan.
Belum ada Komentar untuk "Perawat Di Jerman Diadili Atas Pembunuhan 97 Pasien"
Posting Komentar