Tilang merupakan akronim dari bukti pelanggaran yang biasanya dilakukan aparat kepolisian untuk menertibkan lalu lintas. Selain kemacetan, aktivitas razia kendaraan yang berakhir dengan penilangan merupakan hal yang sangat dihindari. Jika kendaraan tidak lengkap, alhasil pengendara harus siap berhubungan dengan hukum dan mengeluarkan biaya sebagai denda.
Meski begitu, masih banyak masyarakat kita yang dengan sengaja tidak mematuhi peraturan di jalan raya. Meski dengan mudah melakukan pelanggaran, beberapa diantaranya tetap saja melakukan upaya untuk membela diri juga cukup tinggi. Berbagai cara dilakukan agar bisa lolos dari jeratan tilang polisi. Nih beberapa cara yang dilakukan orang Indonesia.
1. Pura Pura Lupa Membawa Surat Kelengkapan Kendaraan
Biasanya tindakan awal polisi ketika memberhentikan kendaraan adalah meminta pengendara untuk menunjukan surat-surat kelengkapan kendaraan. Polisi akan menanyakan SIM, STNK, dan KTP. Tapi kebanyakan orang yang tidak memiliki atribut lengkap, biasanya akan berpura-pura lupa membawa kelengkapan tersebut. Padahal bisa saja mereka memang tidak memiliki surat-surat berkendara yang lengkap.
“Wah perasaan sudah saya bawa pak, waduh dimana tadi ya”
Ini salah satu kalimat yang serig dipakai
2. Mencari Bekingan
Ga mau mengakui kesalahan, begitulah sikap sebagian besar orang Indonesia. Aktivitas mencari bekingan bertujuan untuk menggertak petugas dengan cara menelepon para aparat yang pangkatnya lebih tinggi dari petugas yang menilang mereka. Tindakan ini biasanya disertai dengan ancaman kepada petugas, jika petugas berani menilang maka mereka akan dilapor dan segera dipecat langsung oleh petingginya. Lah padahalkan penilangan itu disuruh sama petingginya
3. Mengaku Wartawan
Wartawan dengan kartu persnya biasanya akan dengan mudah lolos dari jeratan penilangan. Biasanya polisi memahami pekerjaan wartawan yang harus mewawancari para pejabat penting sehingga harus tepat waktu ditempat, sehingga jarang melakukan pemeriksaan kendaraan. Namun hal ini terkadang juga dimanfaatkan oleh pengendara nakal yang tidak memiliki kelengkapan. Bahkan mereka rela membuat kartu pers ‘bodong’ hanya demi lolos dari jeratan aparat saat berlalu lintas. Dengan mengaku-ngaku akan mewawancari gubernur atau walikota, maka aparat dengan cepat memberikan mereka jalan.
4. Akting
Tidak hanya artis yang pintar berakting, masyarakat pun terpaksa berakting jika dalam kondisi terdesak akan ditilang. Mereka mengeluarkan jurus berkaca-kaca disertai wajah memelas untuk mengelabuhi petugas.
Tapi Akhirnya tetep aja ditilang.
5. Damai Di Tempat
Nah ini nih yang sering terjadi. Dengan 'DAMAI' semua masalah jadi tuntas. Ini tindakan yang tidak disukai masyarakat, tapi dilakukan ketika dalam kondisi kena tilang. Suap, menjadi hal yang dihujat oleh masyarakat namun mereka juga melakukannya. Masyarakat membenci para koruptor yang mau disuap atau melakukan penyuapan dan meminta penegak hukum menindak tegas. Namun disisi lain mereka ingin ‘damai ditempat’ ketika ditilang polisi.
Sekian trit ane, semoga bermanfaat untuk kaskuser semua. Intinya kalau ga mau ditilang ya harus taat sama peraturan yang ada. Jangan nggak mau ditilang. Toh polisi juga nggak sembarangan nilang orang.
So, taati peraturan yang ada
Sumber : kaskus / akurniaf
Belum ada Komentar untuk " "
Posting Komentar