Lecehkan Ratusan Pesenam, Eks Dokter Tim AS Dihukum 175 Tahun Penjara
Mantan dokter tim senam Amerika Serikat, Larry Nassar yang dituduh melakukan pelecehan seksual kepada para pasiennya resmi dijatuhi hukuman oleh hakim. Nassar dihukum penjara 175 tahun.
Dilansir dari CNN, Kamis (25/1/2018), keputusan hakim tersebut dibacakan pada Rabu (24/1) waktu AS, setelah majelis mendengarkan kesaksian sekitar 150 wanita yang mengaku dilecehkan seksual oleh Nassar selama lebih dari dua dekade. "Saya telah menandatangani surat perintah kematian Anda. Saya rasa Anda tidak mengerti kalau Anda berbahaya. Anda masih sebuah bahaya," kata hakim Rosemarie Aquilina saat membaca putusannya.
Nassar membantah tudingan pelecehan seksual itu. Dalam surat pembelaannya ke pengadilan yang ditulisnya pekan lalu, dia bahkan balik menuding para wanita 'korbannya' itu berbohong kepada media hanya untuk ketenaran dan duit semata. "Saya adalah dokter yang baik karena pengobatanku ampuh dan pasien-pasien yang berbicara saat ini adalah sama, mereka adalah yang memujiku," tepis Nassar dalam suratnya yang dibacakan lantang hakim Rosemarie.
Sebelum diputuskan bersalah, Nassar berbicara di pengadilan Lansing, Michigan. Dalam pernyataan singkat, Nassar sempat menyampaikan permintaan maaf. "Tidak ada kata-kata yang bisa menggambarkan betapa menyesalnya saya atas apa yang telah terjadi. Sebuah permintaan maaf kepada Anda semua yang hampir tak bisa dituliskan," kata dia.
Nassar merupakan mantan dokter tim senam AS yang tengah berada di pusat pusaran skandal pelecehan seks. Ada ratusan tuntutan diarahkan kepadanya terkait kasus pelecehan seks, dengan dalih perawatan medis.
Pria yang juga anggota fakultas Michigan State University itu sebelumnya sudah mendapat hukuman 60 tahun penjara pada Desember 2017 atas kasus pornografi anak. Dia juga mengaku bersalah atas tujuh dakwaan penyerangan seksual tingkat pertama pada November 22, lalu menyatakan pengakuan lagi atas tiga dakwaan lainnya.
Ironis, karena Nassar sudah menjadi bagian dari Gimnastik AS sejak 1980-an hingga akhirnya dipecat pada 2015.
Belum ada Komentar untuk "Lecehkan Ratusan Pesenam, Eks Dokter Tim AS Dihukum 175 Tahun Penjara"
Posting Komentar